Serahkan 100 Persen Bahan Kampanye Ke Kandidat Pilkada, Ketua KPU Sinjai Bilang Begini.

KS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, menyerahkan bahan kampanye Pilkada 2018 Sinjai ke masing-masing tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Periode 2018 -2023 di Kantor KPU Sinjai Jalan Bhayangkara, Kamis (08/03/2018).

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan kepada masing-masing tim pemenangan kandidat, yang disaksikan Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah beserta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sinjai.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Arsal Arifin yang ditemui mengatakan bahwa sesuai tahapan terkait bahan dan Alat Peraga Kampanye (APK), maka hari ini yang diserahkan sementara adalah berupa Pamflet, Brosur, Poster, dan Player yang masing-masing jumlahnya sebanyak 34.042 lembar, yakni penyaluran tersebut mencapai 100 Persen.

” Hari ini kami sudah serahkan bahan kampanye dan dihadiri oleh tim pemenangan pasangan calon. Sesuai PKPU harusnya kewajiban kami hanya menyerahkan 30 persen saja, tapi mengingat ini sangat penting bagi pasangan calon dalam bersosialisasi maka kami serahkan semuanya 100 persen,” pungkasnya.

Lebih lanjut Arsal menambahkan bahwa untuk APK sendiri, pihaknya belum menyerahkan sepenuhnya sebelum APK tersebut dipasang di Zona pemasangan yang telah ditentukan.

” Terkait APK seperti Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul juga sudah berada di KPU Sinjai, sesuai PKPU akan kami serahkan ke kandidat setelah pemasangan di Zonasi yang telah ditentukan KPU. Insya Allah, mulai pekan ini akan kami pasang dan selanjutkan akan kami serahkan dalam hal pemeliharaannya,” jelasnya.

Diketahui APK yang akan disebar di Sembilan kecamatan adalah sebanyak 1035 buah, yang terdiri dari 15 buah Baliho, 540 buah Umbul – umbul, dan 480 buah Spanduk dari Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang akan bertarung di Pilkada 2018.

A.MIRZA/HIRMAN.