Triwulan I 2024, Kasus Pencurian Paling Banyak yang Diungkap Polres Sinjai

KABARSINJAI – Ada berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di periode Januari-Maret 2024 di Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengungkapkan bahwa di Triwulan I 2024 periode Januari-Maret, ada 5 kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

Diantaranya yaitu pencurian sebanyak 29 kasus, penganiayaan 22 kasus, pengeroyokan 16 kasus, narkoba 8 kasus, dan pencurian ternak (curnak) 6 kasus.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Sinjai saat melakukan pemaparan pada kegiatan sosialisasi tindak pidana kekerasan yang terjadi di masyarakat, Rabu (24/04) lalu di ruang vidcon Mapolres.

Secara spesifik untuk kasus pencurian yang paling menonjol, Fery menjelaskan bahwa tindakan kriminal tersebut sebarannya terjadi di Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Tellulimpoe dan Sinjai Selatan.

Dimana korbannya adalah orang yang kehilangan handphone, uang, voucher dan lain-lain.

“Waktu yang sering terjadi antara pukul 18.00 sore sampai jam 03.00 dini hari,” ungkapnya.

Sementara, curnak juga menjadi fokus penanganan Polres Sinjai dimana pada tahun 2024 Triwulan I ini, berhasil diungkap 6 kasus.

Dari hasil penanganannya, Kapolres menyebutkan ada pergeseran lokasi curnak yang sebelumnya marak di Kecamatan Tellulimpoe, kini bergeser ke Kecamatan Sinjai Selatan dan Sinjai Timur.

“Curnak ini sudah kita laksanakan penanganannya di Tellulimpoe dan berhasil. Ternyata ada pergeseran tempat di Sinjai Selatan dan Timur,” jelasnya.

Olehnya itu, mantan penyidik KPK ini akan senantiasa melakukan upaya penguatan 3 pilar (Pemerintah-TNI-Polri) mulai dari tingkat desa/kelurahan, serta memberdayakan tokoh masyarakat.

Selain itu, upaya penindakan juga akan terus dimassifkan ketika terjadi kriminalitas yang mengganggu situasi Kamtibmas.

“Upaya penindakan juga terus kita lakukan, termasuk diantaranya sudah saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga ada efek jera bagi mereka para pelaku curnak,” tegasnya.