Warga Balangnipa, Pelaku Penganiaan di Sinjai Disergap di Pelabuhan Parepare

KANARSINJAI – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil meringkus seorang pria, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Pria yang diamankan tersebut berinisial RP (27) yang merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolsian melakukan upaya penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi dan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah melalui Kasat Reskrim, Iptu Andi Rahmatullah membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Ia mengungkapkan pelaku diringkus  di pelabuhan pare -pare saat saat hendak menuju ke Kalimantan.

“Jadi dengan koordinasi antara Tim Resmob Polres Sinjai dan Polsek Pelabuhan Pare-Pare, pelaku berhasil diamankan saat berada di pelabuhan tersebut sebelum akhirnya dijemput untuk diproses lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai”, Jelasnya, Jumat (26/04/2024)

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Adapun tindak pidana penganian yang dilakukan oleh RP (Pelaku)  yakni dengan melakukan. seragan fisik terhadap seorang warga yang menyebabkan luka pada wajah dan kepala korban serta kerusakan pada motor korban. Penganian ini terjadi Senin (18/3/2024) di  jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki Sinjai Utara.

Kemudian berikutnya melakukan penikaman terhadap seorang warga ddi Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Balangnipa pada hari Sabtu (13/4/2024) lalu.

Oleh karena itu dari kejadian ini dan berdasarkan laporan polisi sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dari hasil Interogasi,  RP (Pelaku)  mengakui kesalahannya, ia menikam warga dengan menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali mengenai punggung sebelah kanan sehingga punggung sebelah kanan korban mengalami luka robek, serta mengakui meninju korban sebanyak 4 (empat) kali mengenai bagian kepala dan muka korban”, Urainya.

Saat ini pelaku bersama barang buktinya berupa sebilah badik dan bersarung telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebin lanjut.

Sementara itu satu pelaku lainnya, Pria berinisial MS masih dalam pengejaran. (**)
.