Berlanjut, PHK Karyawan Mandala Finance Dibawa ke DPRD Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan salah satu perusahaan pembiayaan dalam hal ini PT Mandala Finance Cabang Sinjai berlanjut.

Selain melakukan unjuk rasa di depan Kantor PT Mandala Finance Cabang Sinjai di Jalan Sungai Tangka, massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Sinjai juga membawa persoalan ini ke DPRD Sinjai.

Persoalan ini menjadi aspirasi dan akan dihearing oleh DPRD Sinjai sebab PHK yang dilakukan PT Mandala Finance Cabang Sinjai karena dianggap melakukan diskriminasi terhadap pekerja lokal yang cacat administrasi.

Cacat administrasi yang dimaksud adalah tidak melalui tidak melalui Surat peringatan (SP) baik SP 1 hingga SP 3.

BACA JUGA: HMI Sinjai Segel dan ‘Usir’ Karyawan Kantor PT. Mandala Finance, Ada Apa?

Selain itu, mengenai uzin operasional yang telah berakhir pada 1 September 2020 kemarin dan telah dibuktikan oleh pihak PTSP.

“Kami meminta kepada DPRD untuk segera melakukan RDP bersama PTSP dan pihak PT. Mandala Finance karena telah sepihak melakukan PHK yang tidak sesuai mekanisme”, ucap Ikhwan, salah satu perwakilan HMI, dihadapan Dewan, Senin (12/10/2020)

Sementara itu, Anggota DPRD, Muhammad Wahyu, mengaku akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari HMI sesuai tatib DPRD yang tentunya menyampaikan kepada Pimpinan kemudian merekomendasikan untuk segera dilakukan RDP.

“Insya Allah kami akan segera memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi seperti apa yang terjadi”, jelas Wahyu didampingi Kamrianto dan Zulkifli di ruang rapat DPRD Sinjai.

BACA JUGA: Tak Lagi Kehujanan, Seorang Janda di Bongki Semringah Rumahnya Dibedah Pemerintah

Sebelumnya, massa HMI melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT Mandala Finance Cabang Sinjai. Dalam aksinya, massa melakukan penutupan paksa dengan cara menggembok pintu masuk kantor.

Hal tersebut sebagai bentuk protes, apalagi izin operasional yang berakhir pada 1 September 2020 kemarin. (It)