Kejari Sinjai Selamatkan Uang Negara, Totalnya Ratusan Juta

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sebanyak Rp182.961.381,92 total uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) Nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2019 tahun 2019.

Kepada media, Kepala Kejari (Kajari) Sinjai Ajie Prasetya membeberkan, penyelamatan uang negara itu terkait adanya kelebihan pembayaran terhadap pekerjaan pembangunan Masjid Islamic Center Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2018.

“Iya, pembayaran uang tersebut dilakukan oleh pihak CV. Abrizam Miratama Enginering selaku penyedia jasa melalui bidang Datun Kejari Sinjai,” kata Ajie. Rabu, (25/08/2021)

Hasil penyelamatan keuangan Negara tersebut lanjut Ajie, akan disetorkan ke Kas Negara oleh pihak Kejari Sinjai.

BACA JUGA: TP PKK Sinjai Intens Bina Kader Posyandu, Kali ini Bulupoddo Jadi Sasaran

“Dalam hal penyelamatan uang negara ini, Kejari Sinjai menggunakan instrumen Datun. Untuk itu, kami meminta pihak rekanan untuk mematuhi rekomendasi atas hasil LHP BPK tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Sinjai, A. Taufiq Saleh Asapa turut memberikan tanggapannya terkait tuntasnya penyelesaian kelebihan pembayaran oleh rekanan.

“Pengembalian ini merupakan salah satu wujud pengawasan oleh pihak Kejari Sinjai terkait dengan penyelamatan keuangan negara,” pungkasnya. (Tim)