Pinjaman Lunas Sebelum Waktunya, Legislator Golkar Jempol Pemkab Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melunasi pinjaman daerah yang diperoleh dari Bank Sulselbar sebelum waktunya mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua 1 DPRD Sinjai, Sabir.

Bahkan legislator Partai Golkar Sinjai ini memberi acungan jempol kepada Pemkab Sinjai dibawah nahkoda Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

Menurut Sabir, ini sebuah keberhasilan yang patut di apresiasi, lantaran Pemkab Sinjai mampu melunasi pinjaman daerah setahun lebih cepat dari jangka waktu yang ditentukan.

“Kami apresiasi dan acungi jempol, ini pertanda baik, batas waktu pembayaran mestinya berakhir tahun 2023 tapi Pemkab membayar lebih cepat,” kata Sabir, Rabu (26/1/2022)

Baca juga: Pinjaman Daerah Pemkab Sinjai Lunas Setahun Lebih Cepat

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Hj Ratnawati Arief, menuturkan, pelunasan lebih cepat pinjaman daerah tersebut dilakukan untuk menghemat anggaran.

Total jumlah pinjaman daerah Pemkab Sinjai yang telah dilunasi sebanyak Rp85 miliar.

“Sudah kita lunasi. Dengan dilunasinya pinjaman daerah, anggaran Pemkab Sinjai bisa efisien karena tidak perlu lagi membayar bunga selama satu tahun sesuai jangka waktu pinjaman,” pungkasnya saat ditemui dirumah kerjanya, Selasa (25/1/2022)

Sementara itu, Kepala Kantor Bank Sulselbar Cabang Sinjai, Muhammad Anas, membenarkan hal tersebut.

Anas menyebut pelunasan pinjaman daerah Pemkab Sinjai ini dilakukan setahun lebih cepat dari jangka waktu yang telah disepakati.

“Iya sudah dilunasi awal tahun 2022 ini tepatnya pekan pertama bulan Januari kemarin. Hanya berjalan 3 tahun sudah dilunasi,” ungkap Anas yang ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga: Curhat Istri Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selayar, Berharap Suaminya Selamat

Pelunasan pinjaman daerah lebih cepat setahun ini kata Anas, menguntungkan Pemkab Sinjai, lantaran tidak perlu lagi membayar bunga sesuai estimasi jangka pinjaman.

“Sudah tidak ada lagi bunganya karena pokok sudah dilunasi, begitu kebijakan yang ada di Bank Sulselbar ketika pokok dilunasi lebih cepat maka tidak perlu lagi membayar bunga. Intinya sudah lunas,” kuncinya. (Ay)