Dishub dan DPMPTSP Sinjal Perangkat Daerah dengan IKM Terbaik

KABARSINJAI –– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai peringkat pertama survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2023. Instansi lingkup Pemkab Sinjai ini meraih 98,36 poin.

Diurutan kedua Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mendapatkan apresiasi diperingkat kedua dengan nilai 97,42 poin

Hal itu diketahui dengan diserahkannya pataka bendera kabupaten Sinjai oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah disela upacara bendera peringatan Hari Bela Negara ke-75 di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Selasa (19/12) pagi.

Selain Dishub, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 92,36 poin di peringkat ketiga. Selanjutnya peringkat empat Badan kesatuan Bangsa dan Politik 89,96 poin, peringkat lima Dinas Sosial 89,84, serta peringkat enam Dinas Perumahan, Kawasan pemukiman dan pertanahan 88,37 poin.

Pataka bendera kabupaten Sinjai diterima enam Perangkat Daerah ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai karena telah berhasil meraih IKM terbaik.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa mengemukakan, IKM diperoleh dari hasil survei secara mandiri yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah selama dua kali dalam setahun, yakni semester I dibilang Mei dan semester II di bulan September 2023 melalui kuesioner.

“Semua perangkat daerah melakukan survei mandiri. Jadi semua pengunjung yang terpilih oleh petugas data di perangkat daerah mengisi kuesioner. Kemudian kami mengulas data dengan tim pengelola data di Bagian Organisasi,” pungkasnya.

Menurut Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai, ini bahwa pelaksanaan survei IKM tersebut berdasarkan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Penyerahan pataka sebagai bentuk apresiasi Pj Bupati Sinjai kepada perangkat daerah IKM terbaik 2023 disaksikan Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kabag serta pejabat eselon III dan IV Lingkup Pemkab Sinjai. (*)