Kurun Waktu Dua Tahun Terakhir , Empat Oknum Polisi di Sinjai Terlibat Narkoba

KABARSINJAI.COM, – Sebagai lembaga pengayom masyarakat, harusnya Kepolisian menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Namun sayangnya, hal tersebut tercederai dengan adanya sejumlah oknum polisi yang terjerat hukum.

Seperti di Polres Sinjai, dari data yang dihimpun sejak 2017 hingga tahun 2018 sebanyak Empat oknum Kepolisian yang telah terjerat hukum terkait penyalahgunaan Narkoba.

Tentu ini menjadi catatan dan Presedent buruk bagi jajaran Polres Sinjai yang perlu mendapat evaluasi dari pimpinan tertinggi kepolisian Sulawesi Selatan yaitu Kapolda.

Baca Juga:
Jufri Rahman Resmi Sandang Pj Bupati Sinjai
Bocah SD di Sinjai Selatan Tewas Usai ‘Digilas’ Mini Bus

Kasat Narkoba Polres Sinjai Iptu Rivai yang ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (16/8/2018) mengatakan selama dirinya menjabat sebagai Kasat di jajaran Polres Sinjai selama Empat Bulan, pihaknya telah memproses atau menyidik Dua oknum Polisi yang berpangkat Brigadir, inisial (R) dan (T).

“Untuk inisial (R) sudah tahap 2 artinya dia sudah menjalani dan untuk inisial (T) sudah kami sidik terkait penunjukan dari Budi pelaku kepemilikan Sabu,” ungkapnya.

Meski menyayangkan dengan adanya oknum Polisi yang terlibat Narkoba, Iptu Rivai mengaku, tidak akan berhenti untuk bertindak.

“Kedepannya selama saya menjabat, saya tidak akan berhenti untuk menindak oknum dan saya tidak akan tolerir yang seperti itu apalagi ini menjadi harapan pak Kapolres,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Propam Polres Sinjai Iptu Ferasmus Rande, menuturkan untuk oknum inisial (R) pihaknya masih menunggu putusan pengadilan yang Inkracht untuk selanjutnya menjalani segala proses hukum.

Baca Juga:
Begini Ungkapan Rasa Haru Orangtua Paskibraka Sinjai Pasca Dikukuhkan
Anggota DPRD Nurbaya Toppo Harap Gerak Jalan Indah di Sinjai Barat Terus Berlanjut

“Kami akan pelajari dulu, segala proses yang kami ajukan tergantung dari ANKUM yang akan di disposisi oleh Kepala apakah diproses kedisplinan atau kode etik, intinya kita tetap akan memproses secara acak kepada anggota agar terhindar dari hal-hal yang seperti itu,” kuncinya.

Di katahui, Empat kasus penggunaan Narkoba oknum polisi dari tahun 2017 sampai dengan 2018, Dua oknum polisi yang dipidana dan Dua lainnya diberi sanksi disiplin dari pimpinan. (Mirza)

Editor/Chalik.