Sosialisasikan OSS, Bupati ASA: Wujud Kemudahan Pelayanan Perizinan Berusaha

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha yang diselenggarakan di Aula Hotel Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara. Rabu, (15/09/2021)

Sosialisasi ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, dengan melibatkan sejumlah pelaku UMKM.

Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat menerima informasi, pengetahuan serta keterampilan dalam hal pengoperasian Online Single Submission (OSS) untuk legalisasi perizinan berusaha.

Adapun target peserta sebanyak 240 orang pelaku usaha yang terbagi atas 8 angkatan, dimana setiap angkatan terdiri dari 30 orang pelaku usaha dari seluruh kecamatan.

BACA JUGA: Belasan Desa Akan Terapkan Smart Kampung, Bupati ASA: Mudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sementara, Bupati ASA dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini karena merupakan wujud dan implementasi dari pencapaian visi dan misi Pemkab Sinjai periode 2018-2023.

“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Pemkab untuk mempercepat pelaksanaan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sehingga memberi dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kabupaten Sinjai kata ASA, butuh kehadiran pengusaha-pengusaha tangguh yang memiliki kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, tahan terhadap tantangan dan mampu mrmanfaatkan peluang serta dapat bertahan dalam kondisi sesulit apapun.

“Oleh karena itu, salah satu program Pemkab Sinjai adalah mewujudkan kemudahan berusaha. Kemudahan berusaha yang dimaksud selain perizinan melalui OSS kami juga mendorong setiap OPD teknis untuk membantu pelaku usaha dalam hal menerbitkan perizinan lainnya, ” kata ASA.

BACA JUGA: Atlet Porprov Sinjai Jajal Ketangkasan di Pertandingan Olahraga Semarak Haornas

Bupati ASA menambahkan, melalui aplikasi OSS ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha sehingga dapat mendaftarkan usahanya cukup di rumah saja.

“Pemerintah saat ini memberikan kemudahan pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha, bahkan ada yang gratis, untuk itu saya sangat mengharapkan agar tidak lagi ada yang menggunakan calo yang tentu merugikan pelaku usaha sendiri, jika ditemukan ada calo atau pungutan liar (pungli) silahkan laporkan ke pihak yang berwenang, ” tegasnya.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab A. Ilham Abubakar, para Kepala OPD, Ketua HIPMI Sinjai Ardiansyah serta para Kabag Setdakab. Adapun narasumber dalam bimtek ini yakni dari Yayasan Adil Sejahtera Indonesia. (Tim)