Bamus DPRD Sinjai Bahas Jadwal Paripurna Istimewa Pekan Depan

KABARSINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai kembali menjadwalkan rapat paripurna istimewa pada awal pekan depan tepatnya, Senin (29/11) mendatang.

Penjadwalan rapat paripurna tersebut dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sinjai, yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dan dihadiri Asisten Administrasi dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf.

Dalam pemaparannya, Asisten Administrasi dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf mengemukakan kesiapan Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah untuk menghadiri rapat paripurna istimewa untuk Minggu belum bisa dilakukan sebab masih berada diluar kota.

Menurut Irwansyahrani, Pj Bupati Sinjai sampai dua hari kedepan masih berada diluar kota untuk menerima penghargaan terkait lolosnya Desa Panaikang pada ajang Desa Wisata Nusantara 2023.

“Agenda Pj Bupati Sinjai belum pekan ini, karena hari ini sampai besok masih diluar kota untuk menerima penghargaan. Makanya kami menyampaikan agendanya pekan depan 27 November,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengungkapkan dari hasil kesepakatan dan musyawarah terkait kesediaan Pj Bupati Sinjai, maka agenda paripurna istimewa diputuskan digelar 27 November mendatang.

Rapat paripurna istimewa tersebut dalam rangka penyerahan dan penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Makanya hari ini kita adakan Bamus untuk mengagendakan paripurna karena sudah beberapa hari ini Ranperda tersebut sudah disampaikan ke DPRD Sinjai untuk kemudian dilakukan Paripurna,” jelasnya.

Rapat Bamus dihadiri para Wakil DPRD Sinjai 1 DPRD Sinjai, Sabir, Anggota Bamus, Zahrah Usman, Hj.Nurbaya Topo, Muh Dahlan, serta dihadiri Sekwan Sinjai Lukman Fattah, Kabag Pemerintahan, Andi Veronika Amir serta Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih. (*)