Korban Penganiayaan di Pulau Sembilan Meninggal Dunia, Benarkah Jenazahnya Sempat Ditahan Pihak Rumah Sakit?

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Masih ingat korban penganiayaan di Dusun Kanalo 1, Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai beberapa waktu lalu?

Kini korban Lama Bin Doda (65), dikabarkan meninggal dunia di RS Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Minggu (24/5/2020)

Informasi yang dihimpun, Korban sebelumnya dirawat di RSUD Sinjai, dan selanjutnya di rujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo untuk menjalani operasi terhadap luka serius di kepalanya akibat sabetan Kapak dan parang.

Fatmawati istri korban (Lama bin Doda Red), menyampaikan korban meninggal akibat luka yang cukup serius.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Pakai Kapak di Pulau Sembilan

”Tadi sekitar pukul 05.30 Wita setelah menjalani operasi tetapi nyawanya tidak tertolong”, katanya tidak mampu menahan air matanya seperti dikutip dari Suarajelatacom

Saat ini korban telah dimakamkan pihak keluarga, akan tetapi sebelumnya beredar informasi jenazah korban tertahan di RS Wahidin Sudirohusodo karena adanya biaya operasi atau perawatan yang harus diselesaikan lebih dulu.

Namun informasi dari Kapolsek Pulau Sembilan, IPDA Sasmito, mengatakan sudah ada donatur yang sudah menanggulangi biaya tersebut, dikisaran Rp20 juta lebih. Dirinya sempat di telepon pihak keluarganya jika biaya operasi sebanyak Rp. 30 juta.

”’Informasi tersebut saya dapat dari pihak keluarga korban yang sampaikan, Jadi saya merasa tidak enak nanti dikira ambil kesempatan”, tandasnya.

Sementara itu dilansir dari Kabarnews. com, Kasubag Humas dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar, Dewi Rizki Nurmala, membenarkan adanya pasien asal Sinjai yang dimaksud dan mengatakan bahwa pasien terdaftar sebagai Pasien Umum, dengan total tagihan Rp, 20.750.500.