KPU Sinjai Butuh 5.810 Petugas KPPS di 830 TPS Pemilu

KABARSINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai segera merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Total petugas KPPS yang bakal direkrut adalah sebanyak 5.810 orang. Mereka akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 80 desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menyampaikan pihaknya akan merekrut sebesar 5.810 orang untuk ditugaskan sebagai KPPS di 830 TPS.

“Untuk perekrutan KPPS, kami butuh 5.810 personel,” ucapnya saat pelaksanaan Coffee Morning bersama para jurnalis di kantornya, Jumat (24/11) pagi.

Meski begitu, pihaknya belum memastikan kapan waktu perekrutan karena menunggu Petunjuk Teknis (Juknis), namun diperkirakan akan mulai dibuka pada Desember 2023 mendatang.

“Tahapannya masih menunggu petunjuk teknis KPU-RI. Tapi berdasarkan draft, rekrutmen akan dimulai pada Desember sekitar tanggal 4 Desember. Tapi kepastiannya masih menunggu petunjuk teknis KPU-RI,” jelasnya.

Dikatakan setiap TPS yang ada di Kabupaten Sinjai bakal bertugas tujuh orang petugas KPPS untuk melakukan proses pemungutan suara. (*)